Dalam acara yang diinisiasi oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional tersebut, Wapres mengungkapkan, telah banyak inovasi yang dihasilkan oleh anak bangsa, namun hanya sedikit yang dapat dikomersialkan atau dipasarkan. Sebab, banyak tahapan yang harus dilewati, seperti proses sertifikasi, uji klinis, izin produksi dan izin edarnya.
“Saya berharap para peneliti atau inovator dapat melalui tahapan ini sesuai dengan prosedur yang ada, seperti proses sertifikasi yang benar atau uji klinis jika berkaitan dengan obat-obatan. Jangan sampai sebuah inovasi baru telah dikomersialkan tetapi tanpa melalui tahapan yang sesuai prosedur. Selain menyalahi aturan yang ada, yang lebih penting adalah produk tersebut dapat berbahaya bagi para penggunanya. Oleh karena itu, saya mengimbau para peneliti dan inovator harus melalui tahapan sesuai prosedur sebelum dikomersialkan,” pesannya
